Latar Belakang

Kabupaten Labuhanbatu Utara merupakan salah satu Daerah yang berada di kawasan Pantai Timur Sumatera Utara. Secara geografis, Kabupaten Labuhanbatu Utara berada pada 1058’ – 2 050’ 05’°25’ – 100°Lintang Utara, 99 Bujur Timur dengan ketinggian 0 – 700 m di atas permukaan laut. Kabupaten Labuhanbatu Utara memiliki 8 Kecamatan dimana Kecamatan Kualuh Hulu merupakan kecamatan terluas dengan luas wilayah mencapai 637,39 km2 dan Kecamatan Aek Kuo merupakan kecamatan terkecil dengan luas wilayah hanya 250,2km2. Kabupaten Labuhanbatu Utara terdiri dari  daerah pantai dan pegunungan.


Kecamatan Kualuh Leidong dan Kecamatan Kualuh Hilir merupakan dua kecamatan yang berada di daerah pantai dan memiliki akses jalan yang cukup sulit dilalui sehingga menyebabkan masyarakat sulit untuk mendapatkan akses pelayanan dalam berbagai bidang Pemerintahan. Kecamatan NA. IX-X dan Kecamatan Aek Natas merupakan 2 Kecamatan yang berada di Daerah pegunungan dengan lokasi daerah yang cukup jauh dari ibu kota Kabupaten sehingga memerlukan banyak waktu, tenaga dan biaya untuk masyarakat mendapatkan pelayanan dalam penyelenggaraan Pemerintahan.


Sulitnya akses jalan dan jauhnya daerah dari ibu kota Kabupaten menjadi suatu masalah dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat sehingga timbullah inisiatif dari Kepala Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk membuat inovasi yang dapat mendekatkan, memudahkan, mengefektifkan dan mengefisienkan pelayanan terpadu bagi masyarakat dan inovasi tersebut adalah inovasi Bupati Ngantor di Desa atau sering disebut Bung Desa.